Slamet ditangkap karena menipu calon Kades di Mojokerto dengan modus pesugihan, merugikan korban Rp 325 juta. Ia mengaku tidak pernah berpraktik perdukunan.
Sararat Rangsiwuthaporn dijatuhi hukuman mati di Thailand setelah membunuh 14 temannya dengan sianida. Kasus terungkap berkat autopsi dan penyelidikan polisi.