IDI menanggapi terkait praktik kecantikan abal-abal. Pihaknya menegaskan sertifikasi kecantikan tak bisa menjadi klaim seseorang bisa melakukan prosedur medis.
Tidak selayaknya tenaga medis kecantikan, hasil kerja Ria Beauty membuat pasien mengalami luka-luka. Polisi menemukan tak sedikit pasien yang mengalami luka.
Polisi mengungkap berbagai perawatan klinik kecantikan abal-abal Ria Beauty. Selain wajah, klinik tersebut menyediakan perawatan untuk kelamin hingga anus.
Polisi mengungkap kondisi korban setelah menjalani perawatan ke klinik kecantikan abal-abal Ria Beauty yang beroperasi di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Ria Agustina pemilik klinik kecantikan abal-abal 'Ria Beauty' ditangkap polisi di Jaksel. Ria ditangkap setelah pihak kepolisian menyamar menjadi pasien.
Pemilik Klinik Ria Beauty ditangkap karena praktik kecantikan ilegal. BPOM ungkap alat dan krim yang digunakan tidak berizin. Ria terancam 12 tahun penjara.