Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyambut ide Menkum HAM Yasonna Laoly agar napi korupsi usia di atas 60 tahun bisa dibebaskan di tengah pandemi virus Corona.
Sebanyak 62 narapidana Lapas Kelas II A Banyuwangi menghirup udara bebas. Mereka dibebaskan setelah mendapatkan potongan masa tahanan dari Kemenkum HAM.
Kemenkum HAM mengambil langkah pencegahan virus Corona di lapas yang overkapasitas. Per hari ini, ada 5.556 warga binaan yang dilepaskan berdasarkan aturan.
Nasir Djamil sepakat untuk mendorong pembahasan RUU Pemasyarakatan. Dia menyebut RUU itu akan mengatasi perihal persoalan klasik overkapasitas di lapas.