detikNews
Ini Pasal yang Dikenakan Pelaku Pembantaian Buaya di Sorong
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono mengatakan, pelaku melanggar UU nomor 5 tahun 1990 tentang KSDA Hayati dan Ekosistem.
Senin, 16 Jul 2018 09:34 WIB







































