detikNews
Tuding Misbakhun di Twitter, Benny Handoko Dituntut Hukuman Percobaan
Sidang tuntutan dalam perkara pencemaran nama baik Mukhamad Misbakhun dengan terdakwa Benny Handoko (Benhan) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) siang ini. Dalam persidangan ini, JPU menuntut Benny dengan hukuman percobaan 2 tahun.
Rabu, 08 Jan 2014 14:43 WIB







































