Penyebar video syur mirip Rebecca Klopper, Bayu Firlen, divonis 3 tahun penjara. Ia terbukti bersalah. Begini respons Rebecca terhadap vonis dari hakim...
Viral di media sosial video syur yang diduga diperankan seorang wanita di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi kini tengah menyelidiki video tersebut.
Tak hanya untuk para pelaku penyebar video syur mirip dirinya, Rebecca Klopper juga menyelipkan sebuah tulisan yang ditujukan untuk sosok yang disebut 'my ex'.
Penyebar video syur mirip Rebecca Klopper tengah disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia telah didakwa atas pelanggaran UU ITE dan Pornografi.