MK memutuskan pemilu nasional dan daerah dipisah, dengan jarak 2 hingga 2,5 tahun. Keputusan ini bertujuan memperkuat partai politik dan kualitas pemilu.
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji menyoroti evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilu dalam sebuah focus group discussion bertajuk 'Sistem Pemilu'