detikOto
Mobil Listrik Harus Punya Banyak Kandungan Komponen Lokal, Ini Kata DFSK
Dalam salinan Perpres Nomor 55 Tahun 2019, salah satu poinnya mengatur besaran TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) mobil listrik di Indonesia.
Rabu, 21 Agu 2019 20:47 WIB







































