Kasus paedofilia tak pernah berakhir di Bali. Dua bocah, KS (13) dan GY (15) menjadi korban dari seorang warga Italia MD (61). Namun pelaku berhasil kabur.
Pengoleksi video mesum, Juki Chandra alias Koko Ray (58) divonis bebas. Dia tidak terbukti melakukan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur alias paedofilia.