Pasca penetapan 19 anggota dewan sebagai tersangka korupsi pembahasan APBD-Perubahan tahun 2015, Sekretaris DPRD Kota Malang meminta petunjuk Pemprov Jatim.
KPK melengkapi berkas penyidikan tiga tersangka dalam kasus suap triwulan di lingkungan DPRD Provinsi Jatim. Pelimpahan tahap II atas ketiganya telah dilakukan.
Gubernur Jatim Soekarwo akan melakukan mutasi kepada pejabat Pemprov Jatim. Salah satu pertimbangan mutasi adalah gaya hidup para pejabat yang hedonisme.