Proses perceraian Andre Taulany dan Erin Taulany terhambat karena ketidakhadiran Erin dalam mediasi. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 22 Oktober 2025.
Pengacara Ammar Zoni menyambut positif perintah hakim untuk menghadirkan kliennya secara langsung di sidang. Sidang lanjutan dijadwalkan 4 Desember 2025.
PN Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Ammar Zoni untuk hadir langsung sidang kasus dugaan pengedaran narkoba pada 4 Desember 2025. JPU mengungkap prosesnya.