Polisi terus melakukan pengembangan kasus praktik kecantikan abal-abal Ria Beauty yang tak berizin dan membuat pasien terluka. Polisi membidik tersangka baru.
Polisi mengungkap alat dan produk kecantikan yang dipakai klinik abal-abal Ria Beauty tak memiliki izin. Produk kecantikan yang digunakan dari Korea dan Jerman.
IDI menanggapi terkait praktik kecantikan abal-abal. Pihaknya menegaskan sertifikasi kecantikan tak bisa menjadi klaim seseorang bisa melakukan prosedur medis.
Polisi meringkus pemilik klinik Ria Beauty karena praktik tanpa izin. BPOM mengimbau pada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memilih klinik kecantikan.
Pengacara Ria Beauty menyebutkan kliennya 'tidak salah-salah amat'. Polisi pun menegaskan Ria bukan tenaga medis yang punya komptensi melakukan perawatan.
Tidak selayaknya tenaga medis kecantikan, hasil kerja Ria Beauty membuat pasien mengalami luka-luka. Polisi menemukan tak sedikit pasien yang mengalami luka.