Syarat pemilik rumah DP Rp 0 program pemerintah Provinsi DKI Jakarta diubah. Semula batas penghasilan tertinggi MBR Rp 7 juta, dinaikkan menjadi Rp 14 juta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan diubahnya syarat batas penghasilan tertinggi buat pemilik rumah DP nol rupiah sudah diperhitungkan.
Anies menyetop penganggaran dan pembayaran kewajiban tahap 2 tahun 2020 penyelenggaraan Formula E. Penyetopan itu buntut tertundanya Formula E imbas pandemi.