KPK kini mencegah Yasonna karena membutuhkan keberadaannya di dalam negeri terkait pengusutan kasus Harun Masiku. Pekan lalu, KPK sempat memeriksa Yasonna.
Keberadaan Harun Masiku masih misterius setelah dinyatakan buron hampir lima tahun terakhir. Ini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum diselesaikan di KPK.
KPK kembali menerbitkan surat DPO terhadap Harun Masiku, si buron kasus korups. Kritik terarah ke langkah KPK tersebut. Simak selengkapnya di berita ini.
Tanak juga menegaskan tidak ada aturan yang melarang penegak hukum dalam memanggil saksi ataupun tersangka di tengah proses praperadilan yang sedang berjalan.
Kepala daerah kader PDIP, termasuk Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung belum ikut retret meski sudah mendarat di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).