Uang USD 96.375 diberikan oleh Komisaris PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) Darwin Maspolimagar untuk persetujuan permohonan lebih bayar pajak atau restitusi.
Darwin Maspolim didakwa memberikan uang USD 131.200 atau setara Rp 1,8 miliar kepada pegawai Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) 3 DKI Jakarta.