Hakim ad hoc tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Mahpudin, keluar atau walk out saat sidang. Mahkamah Agung (MA) meminta Mahpudin diperiksa.
Komisi Yudisial merekomendasikan pemecatan tiga hakim karena pelanggaran kode etik. Dua hakim terlibat kasus transaksional, satu pelanggaran etik berat.
Hakim DD dipecat setelah terbukti menelantarkan istri dan anak serta memalsukan data untuk perceraian. Pemecatan dilakukan seusai sidang oleh MA dan KY.