Peniadaan mudik ini dilakukan di momen-momen libur hari raya Idul Fitri, tepatnya pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Ini 8 fakta seputar larangan mudik 2021.
Pemerintah telah secara resmi melarang mudik lebaran tahun 2021. Pemerintah juga mengizinkan ibadah salat tarawih dan Idul Fitri dilakukan di luar rumah.
Epidemiolog ingatkan pemerintah agar tak membuka tempat wisata saat mudik lebaran. Pemerintah harusnya belajar dari pengalaman saat long weekend tak bepergian.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mewajibkan pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan swasta dan gaji ke-13 dan THR untuk ASN/ TNI/Polri.