Dua terduga teroris di Makassar, Muslimin (39) dan Wahyudi (35), menilai status hukum mereka belum jelas sehingga mau menempuh praperadilan melalui LBH Muslim.
Pelaku bom bunuh diri dan penyerangan mabes Polri sama-ama meninggalkan surat wasiat. Ini analisis pakar Unair soal surat dari para pelaku terorisme itu.
Bom bunuh diri di gerbang Gereja Katedral Makassar dan penyerangan Mabes Polri sempat menghebohkan masyarakat. Pakar menjelaskan soal faktor paparan terorisme.