SCBD adalah suatu kawasan bisnis yang terletak di Jakarta Selatan yang terdiri dari gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, hotel, dan lain sebagainya.
"Ada proses masa pengumuman selama 2 bulan. Setiap pihak ketiga boleh mengajukan oposisi atau keberatan terhadap pengajuan permohonan merek atau sanggahan,"