Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan insentif mobil listrik completely built up (CBU) alias impor tidak dilanjutkan. Insentif berakhir Desember 2025.
Mobil listrik yang diimpor secara utuh seperti BYD hingga AION seharusnya dikenakan pajak hingga 77 persen. Namun berkat insentif, pajak jadi cuma segini.
Pengamat otomotif Yannes Pasaribu mengingatkan, pencabutan insentif EV CBU harus diikuti dengan kebijakan yang solutif. Jika tidak, bisa menjadi bumerang!
Sejumlah investor Amerika Serikat (AS) mengeluh soal hambatan perdagangan di Indonesia, mulai dari perizinan hingga aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mengaku dicurhati pengusaha Amerika Serikat (AS) soal hambatan perdagangan di Indonesia.