MA menolak permohonan PK yang diajukan hakm Itong Isnaini. Alhasil, Itong tetap dihukum 5 tahun penjara karena menerima suap saat mengadili sengketa perdata.
Presiden melalui Keppres memberhentikan sementara Ketua KPK Firli Bahuri yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan suap.
Selama menjabat Ketua KPK, Firli Bahuri hampir selalu lolos dari jeratan sanksi etik. Namun, siapa sangka, kini Firli menjadi tersangka kasus pemerasan.