Di masa depan orang yang mengalami kekurangan tidak akan lagi mengalami kesulitan dengan berbagai teknologi yang dikembangkan. Apalagi saat mengendarai motor.
Kerajaan Brunei Darussalam pada Rabu ini resmi memberlakukan hukum syariah Islam yang mencantumkan hukuman rajam hingga tewas terhadap kaum homoseksual.