detikFinance
Ini Wilayah yang Dilewati Tol Semanan-Sunter
Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Keputusan Gubernur nomor 1574 tahun 2017 terkait penetapan lokasi (penlok) rute tol Semanan-Sunter sepanjang 20,33 km.
Rabu, 27 Sep 2017 16:46 WIB







































