PP Nomor 28/2024 dan RPMK tentang produk tembakau dinilai mengancam ekonomi, berpotensi hilangkan Rp 308 triliun dan pendapatan pajak Rp 160,6 triliun.
Slow living kian diminati di tengah tantangan ekonomi. Gaya hidup ini menekankan kesederhanaan dan keseimbangan mental, terutama di kalangan milenial dan Gen Z.