MA melepaskan terdakwa korupsi pungli di Banda Aceh yaitu Alinur, Muhammad Jamin dan Jumadi. Ketiganya kena operasi tangkap tangan (OTT) Polres Aceh Barat.
Sepanjang sepekan terakhir, jagat peradilan Indonesia diwarnai berbagai putusan memancing emosi publik. Di Senayan, DPR juga mengesahkan Prolegnas 2020.
MA disorot karena sejumlah vonis yang dibuatnya menjadi kontroversi. Sebut saja hukuman Idrus Marham, dari 5 tahun bui jadi 2 tahun. Tonton Blak-blakan di sini.
Vonis Idrus Marham disunat dari 5 tahun jadi 2 tahun penjara dalam kasus korupsi Rp 2,5 miliar. Kades malah dihukum lebih berat yaitu 5 tahun penjara. Adilkah?