Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, mulai menjalani sidang ekstradisi hari ini. Sidang akan digelar di State Court, 1st Havelock Square, Singapura.
Kejari Batam menetapkan WN Singapura PTP sebagai tersangka korupsi PSU di Merlion Square, merugikan negara Rp 4,8 miliar. Tersangka ditahan untuk penyidikan.