Sejak Jumat (10/4/2020), pemerintah DKI Jakarta memberlakukan (PSBB ) guna menangkal wabah Corona. Imbasnya layanan ojol menghilang sementara dari Jakarta.
Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan pihaknya patuhi PSBB dan mendukung mitra penuhi kebutuhan sehari-hari melalui pemberian sembako.
Grab membenarkan layanan GrabBike tidak tersedia di aplikasinya saat ini. Ini lantaran diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Anies Baswedan menetapkan masa PSBB dimulai hari ini, Jumat (10/4). Salah satu aturan yang ditetapkan yaitu pengguna roda dua tidak boleh mengangkut penumpang.
Sejumlah pengguna Gojek dan Grab ramai melaporkan hilangnya layanan ojol di aplikasi. Banyak dari mereka yang bertanya di medsos apa gerangan yang terjadi.