Polisi menangkap pria diduga mencuri perhiasan emas seberat 25 gram di toko di Koja, Jakut. MF mengaku mencuri karena terlilit utang akibat judi online (judol).
Pemerintah akan mengaudit pondok pesantren yang berusia 100 tahun ke atas. Langkah ini mengantisipasi bangunan roboh seperti insiden Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo.