Pemerintah menyediakan anggaran Rp 1,162 triliun guna menanggung risiko eksplorasi dari proses pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal).
Pemerintah kembali mendapatkan komitmen investasi baru di sektor migas dengan nilai US$ 28 juta. Dari komitmen ini, pemerintah mendapatkan bonus tanda tangan sebesar US$ 4,2 juta.
PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menginginkan kenaikan harga jual gas untuk lapangan Terang Sirasunbatur, untuk Blok Kangean, saat produksinya meningkat hingga 300 juta kaki kubik (mmscfd).
Tambang Meruwai yang dikelola oleh BHP Biliton dan PT Adaro Energy Tbk masih belum bisa beroperasi karena belum keluarnya izin pinjam lahan dari Kementerian Kehutanan.
Pemerintah masih menunggu surat resmi dari BHP Billiton Indonesia terkait pelepasan 25 persen saham di tujuh tambang miliknya ke Alam Tri Abadi, anak usaha Adaro Energy (ADRO).