Investasi bodong berkedok robot trading kembali memakan korban. Kali ini korban robot trading besutan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia dengan nama NET89.
Bareskrim menerapkan 14 tersangka dalam kasus trading DNA Pro telah lengkap. Polri menyebut berkas perkara 11 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menerima pelimpahan tahap 2 kasus robot trading DNA Pro. Sebanyak 10 tersangka beserta barang bukti turut dilimpahkan.