Singapura melarang vape, menganggapnya setara narkoba. Pelanggar bisa dikenakan denda dan hukuman penjara. Traveler diimbau tidak membawa vape ke negara ini.
Singapura secara resmi melarang membawa dan menggunakan vape di negaranya. Pemerintah secara tegas menganggap vape layaknya narkoba. Turis harus tahu ini.
Singapura akan memperketat gerbangnya dengan menolak traveler berisiko tinggi. Kabarnya, negeri singa itu ogah terima traveler yang berisiko menimbulkan ancaman
Bos mata uang kripto asal Korea Selatan, Do Kwon, mengaku bersalah atas kasus konspirasi dan penipuan sebesar 40 miliar dolar AS atau sekitar Rp651 triliun.