Kecelakaan melibatkan mobil Toyota Fortuner dengan 2 motor terjadi di flyover Pesing, Jakbar. Kejadian ini mengakibatkan dua orang pengendara motor terluka.
Pihak kepolisian mengatakan tak ada penutupan ruas jalan di Jakarta saat Hari Buruh atau May Day yang dipusatkan di Monas, Jakarta Pusat, pada 1 Mei 2025 besok.
Tersangka dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tersangka Nana alias Ragil (23) mengaku kesal lantaran korban tidak mengacuhkannya saat diajak ngobrol. Selain itu, ada motif ekonomi di balik kasus itu.