detikInet
Aktifkan Nomor dan Ponsel Nanti Tak Bisa Sembarangan Lagi
Nantinya, masyarakat diharuskan memasangkan antara IMEI ponsel dengan nomor MSISDN atau nomor telepon bila ingin berkomunikasi melalui perangkat.
Selasa, 02 Jul 2019 20:26 WIB







































