Mensesneg RI Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah pusat telah memberi penjelasan kepada para kepala daerah mengenai pemotongan transfer ke daerah (TKD).
Menteri UMKM Maman Abdurrahman klarifikasi pernyataannya tentang UMKM yang meniru merek terkenal. Ia dorong praktik amati, tiru, modifikasi tanpa melanggar HKI.