Ada beberapa maksud dan tujuan dari BEI menerapkan itu. Salah satunya bertujuan agar mendorong harga-harga saham di pasar modal Indonesia menjadi lebih wajar.
Beberapa waktu yang lalu pasar modal Indonesia begitu riuh. Penyebabnya karena kebijakan baru dari BEI yang menutup data kode broker selama jam perdagangan.
Para ekonom mewanti-wanti agar relaksasi PPKM dilakukan dengan serius agar tak terjadi gelombang tiga pandemi COVID-19 dan bernasib sama seperti Singapura.
Pandemi COVID-19 masih terjadi di dunia, termasuk di Indonesia. Kondisi pandemi ini turut memengaruhi pergerakan dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).