Sidang etik kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK berlanjut hari ini. Dewas KPK akan membacakan vonis etik kepada sisa tiga pelaku pungli hari ini.
KPK akhirnya menjebloskan 15 pegawai rutan yang merupakan tersangka pungli. Terungkap bahwa ada sebanyak Rp 6,3 miliar yang terhitung sejak 2019 hingga 2023.