detikFinance
UKM Bisa Kelola Tambang, Ini Syaratnya
            Pemerintah melalui PP 39/2025 memberikan UKM kesempatan mengelola tambang. Usaha menengah diutamakan, dengan syarat verifikasi dan tanggung jawab sosial.         
         
            Rabu, 22 Okt 2025 17:00 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
          
             
             
             
          
             
             
            