Menteri Kelautan Trenggono menegaskan jual-beli pulau kecil di Indonesia dilarang. KKP akan awasi pemanfaatan pulau untuk pariwisata dengan izin resmi.
Menteri KKP Trenggono menyatakan ikan di Waduk Cirata mengandung merkuri tinggi dan tak layak konsumsi. Dia minta Gubernur Jabar benahi keramba di sana.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengerahkan KP Orca 05 untuk mengangkut 28 warga Pulau Enggano ke Bengkulu, membantu mobilitas dan kebutuhan ekonomi mereka.
Pemerintah bentuk Satuan Tugas untuk memberantas penyelundupan benih lobster ilegal. Satgas akan melibatkan berbagai stakeholder dan diatur dalam Perpres.