Polisi menangkap empat debt collector atau mata elang di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat (Jakbar). Mereka ditangkap lantaran dinilai meresahkan warga.
Polisi menetapkan aktor Fachri Albar sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Fachri terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dalam kasus tersebut