Polda Sulteng tingkatkan kasus dua oknum polisi yang diduga aniaya tahanan hingga tewas ke tahap penyidikan. Proses dugaan pelanggaran etik pun tengah diproses.
Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menaikkan status kasus dua oknum anggota Polresta Palu yang diduga menganiaya tahanan hingga tewas ke tahap penyidikan.
Kanit PPA Polresta Palu Ipda MA dilaporkan ke Propam Polda Sulteng usai diduga menemui wanita berinisial NR yang merupakan istri dari AF di kamar hotel.
Dua anggota Polresta Palu dikenakan sanksi setelah diduga menganiaya tahanan hingga meninggal. Penyidikan kasus ini terus dilakukan oleh Polda Sulteng.