Pengamat Komunikasi UP HEmrus Sihombing menilai Munaslub Kadin merupakan tindakan yang berindikasi melanggar AD ART organisasi dari para pengusaha tersebut.
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) sebagai organisasi yang menaungi pengusaha di berbagai sektor, termasuk pariwisata, kini punya nahkoda baru.
Bamsoet menegaskan Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 tentang KADIN Indonesia merupakan landasan hukum yang penting bagi pengembangan sektor ekonomi di Indonesia.