KPAI mengapresiasi Polda Metro Jaya atas penanganan ratusan pelajar dalam demo. Namun, banyak pelajar terprovokasi media sosial, merampas waktu belajar mereka.
Pengadilan Militer menjatuhkan hukuman 10 bulan kepada Sertu Riza Pahlivi atas penganiayaan siswa SMP yang meninggal. KPAI menilai vonis terlalu ringan.
KPAI mengungkap banyak pelajar ikut demo di DPR/MPR/DPD karena terpengaruh informasi dari TikTok. Ada juga mereka yang ikut-ikutan karena diajak teman.
Polda Metro Jaya memulangkan 196 pelajar yang terlibat demo. Penanganan terhadap pelajar ini dilakukan bersama KPAI dan Dinsos untuk melindungi kelompok rentan.