detikNews
Tolak Gugatan Kebakaran Hutan Rp 438 M, Majelis Diketuai Hakim Agung Agama
MA menolak permohonan kasasi KLHI atas gugatan terhadap PT Surya Panen Subur (SPS) sebesar 438 miliar di kasus kebakaran hutan. Ini alasannya.
Selasa, 22 Nov 2016 10:18 WIB







































