Kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo memasuki babak baru. Jokowi akan hadir di sidang pekan depan.
Jokowi dijadwalkan hadir dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu Roy Suryo pada 5 November 2026. Sebelumnya kuasa hukum Roy Suro meminta Jokowi dihadirkan.
PN Solo kembali menolak gugatan terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi. Gugatan ini diajukan seorang pengacara asal Klaten sekaligus alumnus UGM Sigit Pratomo.