Partai Buruh akan mengadukan para anggota Dewan yang dinonaktifkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Presiden Partai Buruh Said Iqbal beri penjelasan.
Lima anggota DPR RI periode 2024–2029 Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir, resmi dinonaktifkan oleh partainya masing-masing.
5 anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partai masing-masing, kehilangan tunjangan dan fasilitas. Penonaktifan ini untuk menjaga integritas lembaga legislatif.