Traveler yang akan melakukan perjalanan jarak jauh wajib untuk menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil PCR/Antigen. Ini berlaku saat PPKM Darurat 3-20 Juli.
Selama periode PPKM darurat 3-20 Juli 2021, masyarakat yang hendak ke luar kota menggunakan transportasi umum wajib menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19.
Pemerintah telah mengetok palu untuk memberlakukan PPKM darurat mulai tanggal 3-20 Juli.PT KAI menyesuaikan dengan aturan yang diberiakan satgas COvid-19.