Kepada polisi, keenam pelaku mengaku tidak mengetahui jika sasaran aksi mereka adalah kantor polisi. Mereka baru menyadari setelah keluar dari gedung tersebut.
Pria berinisial RS dan RJ di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan aksi bejat dengan memperkosa secara bergilir mahasiswi berinisial AA (22).