Mulai hari ini, warga yang mau bepergian dengan transportasi udara di Jawa-Bali, tak wajib pakai tes PCR. Bisa pakai antigen, asal sudah dua kali vaksin.
Warga Tangerang Selatan (Tangsel) Hamim menggugat Perpres Nomor 14 Tahun 2021. Warga keberatan dengan sanksi pidana bagi warga yang menolak divaksinasi.