detikNews
Revisi UU Perkawinan Disahkan DPR Hari Ini, Usia Minimal Nikah Jadi 19 Tahun
DPR akan mengesahkan revisi UU Perkawinan dalam rapat paripurna. RUU Perkawinan telah menyepakati usia minimum nikah bagi laki-laki dan perempuan 19 tahun.
Senin, 16 Sep 2019 13:28 WIB







































