detikNews
Kapolri: Pasal Pemerasan Dikenakan pada Bibit dan Chandra Atas Petunjuk Kejaksaan
Kapolri Jenderal BHD menggelar jumpa pers untuk mengklirkan penahanan Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah. Kapolri menjelaskan bahwa pasal penyuapan dan pemerasan datang dari Kejaksaan.
Jumat, 30 Okt 2009 17:34 WIB







































